Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964. Pada awal berdirinya
Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963.
Pada
waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu
(1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum,
dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat
Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas
yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Fakultas
yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun
1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan
jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada.
Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana
Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
Pada
rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang
paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM
mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan
status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas
kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya
(administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas
Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam
bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah
kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a,
dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo
Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah
dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan
tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan
mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat
perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah
Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui
pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada
wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek
untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.Dengan semakin majunya Universitas
Muhammadyah Malang masih melakukan perbaikan baik dari sisi mutu pendidikan dan
vasilitasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar